Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!

Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas! Ilustrasi. | Kredit Foto: Foto/Shutter Stock
Warta Ekonomi, Bogor -

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasir Djamil mendesak kepolisian mengusut kasus tewasnya Hakim Pengadilan Neger Medan karena dugaan pembunuhan.

Menurut Nasir, polisi harus melihat motif pelaku apakah ada kaitan antara kasus tersebut dengan perkara yang ditangani oleh PN Medan atau justru karena urusan pribadi.

"Apakah ada kaitannya dengan kasus kasus yang ditangani Pengadilan Negeri Medan atau ada kasus pribadi kita enggak tahu," kata Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/12/2019).

Baca Juga: Hakim PN Medan Ditemukan Tewas, MA: Usut Tuntas!

Menurutnya, polisi bisa dengan mudah mengungkap kasus tersebut dengan mempelajari jejak-jejak yang ditinggalkan pelaku. Mulai dari kendaraan hingga korban yang diikat di kursi belakang mobil.

"Sepertinya pelaku itu sengaja membuat identitas mobil artinya mobilnya tidak di bakar, orangnya almarhum diikat kemudian tetap di mobil jadi enggak sulit sebenarnya polisi ungkap siapa dalang pembunuhuan itu," tuturnya.

"Apalagi plat mobil kan itu masih pakai plat BK 77 HD itu jadi mudah sebenarnya mengungkap peristiwa pembunuhan ini," tambahnya.

Untuk itu tambah politisi PKS itu, pengungkapan kasus tewasnya hakim tersebut harus cepat dilakukan. Dengan begitu akan diketahui apa motif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Jejak itu kan mudah di dapat ya mobil kan lihat saja siapa pemiliknya showroom-nya dimana, apakah mobil korban apakah sewa," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Jamalufdin pertama kali ditemukan pada, Jumat 29 November 2019 di jok belakang mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD sekitar pukul 13.30 WIB

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: