Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Anies Kasih Izin Reuni 212 di Monas, Ternyata Demi...

Ini Alasan Anies Kasih Izin Reuni 212 di Monas, Ternyata Demi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan alasan pihaknya memberikan izin Reuni Akbar 212 diadakan di Monas, Jakarta. Ia mengatakan pemberian izin dari Pemprov DKI yaitu demi kesetaraan bagi warga Jakarta.

Ia mengatakan pemberian izin tersebut dengan catatan, yaitu peserta aksi selalu menjaga ketertiban dan kerapian daerah Monas.

"Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk punya kesetaraan kesempatan menggunakan tempat ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi di sini ada begitu banyak kegiatan setiap akhir pekan bahkan hari-hari biasa," katanya kepada wartawan, usai menghadiri Reuni 212, di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca Juga: Beredar Rundown Reuni 212, Ada Sambutan Rizieq sampai Anies Baswedan

Baca Juga: Cuma Anies yang Diteriaki Presiden di Reuni 212, Cuma Anies...!

Lanjutnya, ia mengatakan perlakuan yang sama akan diberikan kepada kelompok masyarakat lainnya.

Bahkan, Anies pun mengapresiasi peserta aksi Reuni Akbar 212 yang selalu menjaga ketertiban dan kebersihan. Menurutnya, Jakarta menyambut baik kehadiran aksi yang sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

"Di mana kehadiran mereka dengan tenang, damai, pulang juga tertib, tenang, dan damai. Insyaallah tahun ini juga begitu saya sampaikan terima kasih kepada semua yang telah ikut menciptakan suasana keteduhan di Jakarta ini," ucap dia.

Diketahui, Jamaah 212 di kawasan Monumen Nasional, Senin (2/12), tidak henti meneriakkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon Presiden dalam Pilpres 2024.

Diketahui, Anies hadir mengenakan pakaian dinas itu tiba sekitar pukul 06.00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: