Menteri BUMN Erick Thohir akan memperbaiki model bisnis masing-masing BUMN dalam rangka mengembalikan BUMN-BUMN ke bisnis intinya atau core business.
"Kita akan perbaiki yang namanya model bisnis masing-masing BUMN," ujar Erick di Jakarta, Senin.
Erick mengakui bahwa kalau bicara mengenai BUMN secara keseluruhan terdapat 22 perusahaan air minum, bahkan semua BUMN memiliki bisnis hotel.
"Semua BUMN itu memiliki bisnis hotel. Ini mengapa harus kita konsolidasikan sesuai dengan core bisnisnya," katanya di hadapan para anggota Komisi VI DPR RI.
Menteri BUMN tersebut mencontohkan PT PANN (Persero) terkait persoalan core business BUMN yang tidak fokus, di mana PT PANN yang sebetulnya bergerak dalam bisnis leasing kapal laut memiliki dua hotel dan juga mengurusi leasing pesawat terbang yang maskapainya sendiri sama sekali sudah tidak ada seperti Bouraq.
"Bagaimana perusahaan leasing kapal ini bisa hidup kalau sejarahnya juga ada bisnis leasing pesawat terbang. Apalagi, mohon maaf, tiba-tiba ada bisnis hotel," ujar Erick.
Terkait hal tersebut, Erick meminta para wakil rakyat untuk tidak menyalahkan direksi PT PANN mengingat direksi BUMN tersebut saat ini merupakan direksi baru.
"Karena beliau baru masuk dan apa yang tadi masalah penyertaan modal negara atau PMN yang dibutuhkan sendiri sebenarnya kebijakan tahun 1994 di mana perusahaan ini harus membenahi leasing pesawat-pesawat yang maskapainya sendiri sudah tidak ada," katanya.
Dalam keterangan dari situs resminya, PT PANN merupakan BUMN yang berdiri pada tahun 1974 dan bergerak di bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional.
Berdirinya PT PANN (Persero) juga menjadi amanat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Repelita II menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.
PT PANN (Persero) memantapkan strateginya dengan membentuk cross sektoral holding dan pemisahan bisnis sektor usaha strategis yakni usaha pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan, pialang asuransi kapal sehingga PANN (Persero) berdiri menjadi perusahaan holding.
Pada 8 Agustus 2012, PT PANN (Persero) mendirikan anak usaha PT PANN Pembiayaan Maritim yang kemudian dilakukan pemisahan bisnis atau spin off pada tanggal 19 Februari 2013. Dengan demikian, kegiatan bisnis inti perseroan dialihkan kepada anak usaha, sedangkan PT PANN (Persero) ditetapkan sebagai induk perusahaan (holding company).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: