Penasihat Hukum Ustad Abdul Somad (UAS), Hasan Basri membenarkan putusan sidang gugat cerai yang diajukan UAS sebagai termohon kepada istrinya Mellya Juniarti, telah dijatuhkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Selasa (3/12) lalu.
Ia mengatakan putusan dijatuhkan setelah melewati sebelas kali persidangan. Ia pun mengaku sudah menerima salinan putusan pada hari yang sama. Namun, ia enggan memperlihatkan salinan tersebut.
"UAS sudah pesan tidak usah dipublikasikan. Kata dia, diputus, ya sudah. Kalau informasi yang lain silakan langsung ke UAS saja,'' katanya kepada wartawan, Rabu (4/12) malam.
Baca Juga: Oh Jadi ini Alasan UAS Talak Cerai Istrinya...
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Rupanya Cemas Ketika Ceramah di KPK, Kenapa?
Lanjutnya, ia mengatakan sesuai permintaan UAS sendiri tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. ''Kami tidak mungkin pula melanggar pesan dari beliau,'' lanjut Hasan.
Dikutip dari, Laman Riau Pos, istri UAS Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut. Menurut dia, 11 kali sidang tanpa kehadirannya sebagai termohon dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.
Kemudian, ia mengatakan untuk lanjut banding atau tidaknya, ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya.
"Untuk lebih jelas tanyalah langsung sama ustaz, karena saya merupakan termohon,'' terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: