Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dubes AS untuk PBB: Kami Belum Putuskan Bahas Pelanggaran HAM Korut di PBB

Dubes AS untuk PBB: Kami Belum Putuskan Bahas Pelanggaran HAM Korut di PBB Kredit Foto: Reuters/Leah Millis
Warta Ekonomi, New York -

Amerika Serikat (AS) belum memutuskan apakah akan menggelar rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara (Korut) pada Selasa (10/12) mendatang.

Duta Besar (Dubes) AS untuk PBB Kelly Craft mengungkapkan itu setelah kemungkinan langkah itu membuat marah Korut. "Sebanyak delapan anggota dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung permintaan untuk menggelar rapat itu dan keputusan akhir tergantung pada AS," ungkap para diplomat di PBB.

"HAM bagi saya penting, saya tidak peduli di mana pun. Kami belum membuat keputusan tentang ada atau tidaknya rapat 10 Desember," tutur Kelly Craft.

Baca Juga: Korut Marah, Kim Jong-un Kembali Disebut 'Rocket Man' oleh Trump

Minimal sembilan negara harus mendukung langkah untuk menggelar rapat semacam itu agar tak dapat dihalangi. Antara 2014 dan 2017, China gagal menghentikan diskusi tahunan membahas pelanggaran HAM di Korut.

Rapat itu akan berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Korut setelah Pemimpin Korut Kim Jong-un memberi waktu pada Presiden AS Donald Trump hingga akhir tahun untuk menunjukkan sikap lebih fleksibel dalam perundingan.

Selama ini AS mempertahankan kebijakan tekanan maksimal pada Korut agar Pyongyang menyerahkan program nuklir dan rudalnya. AS tetap menerapkan sanksi pada Korut meski Kim dan Trump telah bertemu langsung beberapa kali.

Batas waktu yang ditetapkan Kim itu memicu kekhawatiran beberapa diplomat bahwa Korut tahun depan dapat kembali menggelar tes nuklir dan rudal jarak jauh yang telah dihentikan sejak 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: