Beredar kabar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang.
Dalam tangkapan layar, sebuah pemberitaan beredar dengan judul, "Final, Mendagri Tito Karnavian & Menkopolhukam Mahfud MD Akhirnya Sepakat Tidak Perpanjang Izin SKT FPI," bunyi judul tersebut, Minggu (8/12/2019).
Diketahui, artikel tersebut sudah beredar sejak beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Gak Perlu Habiskan Energi dan Waktu Buat FPI! Ngapain?
Baca Juga: Izin FPI Tak Diperpanjang, Politisi PDIP Sebut Negara Rugi!?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemkominfo), melalui situs Kominfo.go.id, artikel tersebut dikategorikan disinformasi.
"Faktanya artikel tersebut mengutip dari nasional.kompas.com tanggal 29 November 2019 dengan judul artikel "Mahfud MD: Perpanjangan Izin FPI Belum Bisa Dikeluarkan", kemudian dibuat judul yang berbeda. Pada intinya terkait perpanjangan ijin FPI adalah belum diperpanjang bukannya tidak diperpanjang. Judul yang digunakan oleh situs tersebut adalah clickbait," demikian pernyataan Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil