Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Golput, Warga Nilai Gibran Belum Pantas Maju Pilkada 2020

Golput, Warga Nilai Gibran Belum Pantas Maju Pilkada 2020 Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka berjalan keluar seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Pertemuan tersebut membahas pencalonan dirinya sebagai bakal calon Wali Kota Solo. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu mengaku keberatan dengan keputusan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai salah satu calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020. Alasan utama sikap tersebut lantaran Gibran diduga tidak menggunakan hak memilih pada Pilkada Solo 2015 silam.

"Saya ada informasi valid Mas Gibran tidak melaksanakan kewajibannya untuk memilih kontestan di Pilkada 2015. Beliau malah berada di luar Kota Solo, malah ada yang mengatakan di luar negeri," kata Koordinator Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat Mahanani, kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Gibran Beli Es Teh Disebut Pencitraan, Wasekjen Gerindra: Rakyat Sudah Makin Cerdas

Atas absennya bos Markobar dalam pesta demokrasi Solo itu, ia pun sangat menyayangkan keputusan itu. Bahkan, Johan pun mempertanyakan terkait rencana pencalonannya untuk maju sebagai Wali Kota Solo yang meminta kepada warga untuk memilihnya saat Pilkada 2020 mendatang.

"Ketika dulu dia tidak menggunakan hak pilihnya, padahal itu kewajiban memilih dan tidak memberikan dukungan kepada siapapun. Namun, saat ini ingin dipilih. Bagi saya ini suatu hal yang lucu. Karena pada saat ini Mas Gibran sudah menjadi anak presiden, sudah menjadi tokoh, seharusnya memberikan contoh kepada warga untuk memilih," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun meminta kepada suami Selvi Ananda itu untuk maju sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2025. Hanya saja dengan syarat pada Pilkada 2020 nanti, Gibran harus ikut menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon wali kota.

"Kami tidak menolak, tapi keberatan. Kami memberikan kesempatan kepada Mas Gibran untuk dipilih di Pilkada Solo berikutnya pada 2025 dengan syarat pada Pilkada 2020 untuk memilih siapa jago beliau," katanya.

Selanjutnya, Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu akan mengirim surat kepada sejumlah partai politik untuk menyampaikan rasa keberatan atas pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Solo.

"Kami ingin fakta tersebut menjadi pertimbangan partai politik untuk mendukung Mas Gibran sebagai calon Wali Kota Solo," ujarnya.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka belum bersedia menanggapi keberatan yang disampaikan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu. Saat dikonfirmasi yang bersangkutan justru mengirimkan foto kegiatan saat blusukan di Solo.

"Tak tinggal blusukan sek (dulu), Mas," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: