Keluarga Ko Ayun, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat sulit mengakses rumahnya karena tertutup proyek pembangunan perusahaan Hengtraco Protecsindo.
Baca Juga: Dirut Pupuk Kaltim Diperiksa KPK Terkait Perjanjian Pengangkutan Amoniak
Berdasarkan pantauan di Jakarta, Jumat, untuk mencapai rumah ko Ayun di Jalan Mangga Besar Dalam RT/RW 06/09 itu harus melewati proyek Hengtraco yang penuh dengan material bangunan, hanya disediakan satu jalur berupa kayu dibentuk menyerupai jembatan kecil yang tidak ada pegangan di kanan kirinya.
"Sudah sejak 22 November akses ke rumah papa mertua saya tertutup proyek ini," kata Sandry menantu dari Ko Ayun dikutip dari Antara.
Sejak Kamis (12/12), proyek itu telah disegel oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak Kamis (12/12).
Sandry menceritakan awal mula Perusahaan Hengtraco memiliki tanah di samping rumahnya karena tetangga sebelumnya menjual lahan rumahnya untuk memenuhi kebutuhan finansial.
Tidak lama setelah dibeli, PT Hengtraco Protecsindo segera melakukan pembangunan di tanah yang dibelinya.
Namun mulai tanggal 10 November, akses menuju rumah Ko Ayun yang telah didirikan selama 30 tahun itu lambat laun semakin sulit dijangkau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: