Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Jatim Sita Mobil Mewah, Kapolda Bilang Instruksi Jokowi

Polda Jatim Sita Mobil Mewah, Kapolda Bilang Instruksi Jokowi Kredit Foto: Ferrari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan tindakan mengamankan banyak mobil mewah dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Jokowi. Sebab, disinyalir banyak mobil mewah yang beredar di Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Pada prinsipnya, Kapolda Jawa Timur melaksanakan perintah Presiden dan Menteri Keuangan agar kendaraan mewah yang berkeliaran di Jawa Timur memiliki legal standing untuk berjalan di ranah publik," kata Barung dihubungi wartawan pada Jumat malam (13/12/2019).

Baca Juga: Geger Penyelundupan Mobil-mobil Mewah, Modusnya buat. . . 

Dengan memastikan dokumennya, kata Barung, mobil-mobil mewah menjadi sah secara hukum beroperasi di jalan raya. "Kalau dibawa ke Polda berarti dipertanyakan (surat-suratnya)," ujar Barung.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan mobil mewah pada Jumat, 13 Desember 2019. Hingga malam sekira pukul 19.00 WIB, sudah delapan mobil mewah yang dibawa polisi ke Markas Polda di Jalan A Yani Surabaya.

Mobil-mobil super itu diamankan di halaman parkir Gedung Patuh dan ditutupi kain penutup kendaraan. Masing-masing mobil bernilai miliaran rupiah tersebut ditempeli kertas bertulisan Subdit IV/Indagsi (tindak pidana Industri dan Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tiga mobil pertama yang diamankan ialah dua Ferrari, di antaranya berwarna merah dan satu unit McLaren warna hijau. Menyusul kemudian McLaren biru toska dan Jaguar warna putih. Tak sampai satu jam kemudian, datang lagi tiga mobil lain, yakni dua Ferrari warna putih dan merah, juga Mini Cooper warna putih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: