Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Tuding Huawei Mata-Mata China, DPR Amerika Buat Aturan Ini Buat Tekan Huawei

Masih Tuding Huawei Mata-Mata China, DPR Amerika Buat Aturan Ini Buat Tekan Huawei Huawei. | Kredit Foto: Foto/Ilustrasi/Sindonews/Ian
Warta Ekonomi, Surakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) memilih mengeluarkan undang-undang yang akan mencegah pemerintah menggunakan dana untuk membantu operator membeli peralatan telekomunikasi dari Huawei.

Peralatan lain yang dinilai sebagai ancaman keamanan nasional juga dilarang, berdasarkan rancangan Undang-Undang Jaringan Komunikasi yang Aman dan Terpercaya.

"Langkah itu digunakan untuk melindungi jaringan nirkabel Amerika dari gangguan asing yang berbahaya," kata Ketua Komite Energi dan Perdagangan, Frank Pallon Jr, dikutip dariĀ Cnet, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Setelah Huawei, Ponsel-Ponsel di Negara Ini Berpotensi Kehilangan Akses ke Android

Rancangan undang-undang tersebut mencegah Komisi Komunikasi Federal menyediakan dana kepada operator untuk membeli peralatan Huawei. Aturan itu juga mengharuskan pemerintah untuk membantu operator pedesaan untuk menghapus penggunaan peralatan jaringan yang dicurigai.

Pallon berkata, "perusahaan seperti Huawei dan afiliasinya menimbulkan ancaman signifikan bagi kepentingan komersial dan keamanan Amerika karena banyak penyedia komunikasi sangat bergantung pada peralatan mereka."

FCC juga melakukan pemungutan suara pada November untuk melarang penggunaan Dana Layanan Universal senilai US$8,5 juta per tahun untuk membeli peralatan dan layanan dari Huawei dan ZTE.

Huawei sudah masuk ke dalam Daftar Entitas Pemerintah AS sejak Mei lalu. Selain itu, Presiden Donald Trump juga memboikot perusahaan itu karena alasan keamanan nasional, menilai Huawei 'main mata' dengan Pemerintah China untuk memata-matai Paman Sam.

Huawei tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: