Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyoroti kesulitan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengakibatkan para nasabah yang dirugikan.
“Utang sebesar ini bukan maling, tapi rampok namanya, lebih tinggi karena nggak kecil,” katanya dalam rapat bersama DPR, Selasa (17/12/2019).
Menurut dia, akibat kasus tersebut direksi yang sekarang jadi yang menanggung risiko. Karena itu, ia pun meminta adanya pencekalan bagi direksi lama.
Baca Juga: Tolong Pak Erick, Korban Jiwasraya Minta Tolong!!!
Baca Juga: Jangan Main-Main, Sri Mulyani Akan Seret Kasus Jiwasraya ke Ranah Pidana
"Tetapi direksi yang lama mohon bisa ada rekomendasi dari DPR agar ada pencekalan," kata dia.
Ia pun berharap ke depan pihak Jiwasraya dapat bekerja sama dengan DPR RI untuk mengembalikan hak nasabah.
Diketahui, saat ini Jiwasraya harus menanggung total kewajiban (liabilitas) hingga mencapai Rp49,6 triliun.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada hal-hal yang ternyata dilanggar oleh Jiwasraya dalam proses bisnisnya dan pelanggaran tersebut masuk ke dalam ranah hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil