Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas, Jangan Ugal-Ugalan di Tol Elevated Japek

Awas, Jangan Ugal-Ugalan di Tol Elevated Japek Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jendral Polisi Istiono mengimbau pemudik Natal dan Tahun Baru untuk berhati-hati saat melintas di Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek KM10-KM48.

Baca Juga: Libur Nataru, Jumlah Kendaraan Masuk Ke Jabar Diprediksi Naik 40 Persen

Istiono mengingatkan masyarakat untuk tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat melintasi ruas jalan tersebut karena seksi jalan tersebut masih bergelombang.

"Masyarakat yang mau mudik ke Jawa maupun ke Bandung yang melalui Tol Elevated KM10 sampai KM48 ini dari jakarta tentu harus memperhatikan kecepatan, karena jalannya juga masih belum sempurna, masih bergelombang," kata Istiono di Polda Metro Jaya, Kamis.

Imbauan soal batasan kecepatan itu dia sampaikan khususnya kepada pemudik dari Jakarta yang akan bepergian menuju Bandung dan Jawa via Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek.

Adapun batas kecepatan yang dianjurkan saat melintas di ruas Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek KM10-KM48 adalah 80 km/jam.

"Pemudik Natal dan Tahun Baru dari Jakarta yang mau ke Jawa dan Bandung ini memang Tol Elevated itu dirancang untuk jarak yang ke Jawa maupun ke Bandung. Rekomendasi kecepatan yang kita sampaikan di sini adalah 80 km/jam," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: