Jokowi Lantik 5 Anggota Dewas KPK, Ayo Bandingkan! Siapa yang Paling Kaya Raya?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.
Lima anggota yang dipercaya Jokowi adalah mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.
Masing-masing dari mereka memiliki karier yang cemerlang. Diamanatkan sebagai Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean adalah mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 sekaligus mantan pelaksana tugas Ketua KPK 2009-2010. Ia juga memiliki karier panjang di Kejaksaan Agung sejak 1973.
Baca Juga: Oh Ini Dewas KPK Pilihan Jokowi, Kok Gak 'Wow' Ya?!
Sebagai salah satu penyelenggara negara, Tumpak telah menyetorkan harta kekayaannya ke dalam LHKPN pada 10 Maret 2019. Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,9 miliar.
Berdasarkan LHKPN, Tumpak memiliki dua unit tanah dan bangunan di Jakarta Timur dengan nilai Rp3 miliar. Tumpak juga tercatat memiliki mobil Pajero Sport seharga Rp500 juta.
Selain itu, Tumpak memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp203 juta serta kas dan setara senilai Rp6,2 miliar.
Selanjutnya, yakni Harjono seorang mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Pada 2017 ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Harjono juga merupakan ketua Panitia Seleksi hakim MK pengganti I Gede Palguna perwakilan pemerintah.
Dari data LHKPN, Harjono tercatat memiliki harta senilai Rp13,8 miliar. Harta tersebut terdiri dari sepuluh bidang tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar. Lalu, 4 unit mobil senilai Rp433 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp75 juta. Harjono juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp7 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar