Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gibran Terganjal Aturan, Tinggal Tunggu Bu Mega Aja Nih!

Gibran Terganjal Aturan, Tinggal Tunggu Bu Mega Aja Nih! Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan terkait syarat keanggotan tiga tahun untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah yang memberatkan Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk dilihat secara komprehensif.

"Ada proses dari dalam melalui penjaringan, ada proses pemetaan politik, proses penjaringan dari dalam, itu didasarkan pada ketentuan kader tiga tahun. Ada juga proses politik untuk melihat apa yang menjadi harapan rakyat, melihat peta politik, melihat bagaimana ke depan," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (23/12/2019).

"Misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda. Itu juga kami lakukan dan ini inheren dilakukan oleh Bapak Presiden dengan staf ahlinya yang banyak orang-orang muda di situ. Karena itulah peraturan harus dilihat secara komprehensif," sambung dia.

Baca Juga: Solo Terlalu Penting Bagi PDIP, Soal Gibran, Ya...

Baca Juga: Sangat Bangga pada Laksamana Malahayati, Megawati Bilang Tak Masalah Jika Perempuan Jadi... TNI

Lanjutnya, ia menegaskan PDIP menganut demokrasi yang sesuai dengan Pancasila. Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebutnya punya hak dalam menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung partainya.

"Dan Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah, karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai," ucap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: