Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Akivis Ratna Sarumpaet resmi bebas bersyarat dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu setelah menjalani hukuman penjara selama 15 bulan. Ia mengaku dirinya sangat bahagia.
"Pokoknya aku bebas dan aku bahagia," katanya dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2019).
Dalam video tersebut, Rata yang mengenakan baju biru lengan panjang, juga terlihat didampingi anak-anaknya.
Sembelumnya, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi, mengatakan Ratna dinyatakan bebas dari masa hukuman dua tahun penjara terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks
Baca Juga: 15 Bulan Dipenjara, Hari Ini Ratna Sarumpaet Hirup Udara Bebas, Alhamdulillah...
Baca Juga: Alhamdulillah, Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas, Gara-Gara...
"Pada hari ini tangal 26 desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan kelas II A Pondok bambu," kata dia, Kamis (26/12).
Lanjutnya, ia mengatakan pembebasan terhadap Ratna diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan, serta mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus dari Menkumham.
"Sehingga dari total 2 tahun hukuman penjaran, Ibu Ratna menjalani masa hukuman selama lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak oktober 2018," katanya lagi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: