Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Polisi Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki jabatan lagi di institusi Polri.
"Saya sejak 19 Desember 2019 sudah tidak memiliki jabatan (di Polri). Jelas, ya," kata Komjen Pol. Firli usai menghadiri acara kenaikan pangkat perwira Polri di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, menanggapi komentar dari Istana yang meminta pimpinan KPK tidak rangkap jabatan.
Terkait dengan posisinya saat ini sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri, Firli menegaskan itu bukan jabatan struktural.
"Itu bukan jabatan," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Ia digeser ke jabatan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak boleh rangkap jabatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: