Polisi menyebutkan, dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yakni RB dan RM memiliki perannya masing-masing saat melakukan aksinya itu.
"Jadi ada yang sebagai driver (RM) dan ada yang sebagai penyiram perannya, yakni RB," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono pada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga: Banyak Dugaan Adanya Otak di Balik Penyerangan Novel, Kabareskrim Janji...
Menurutnya, polisi bakal membeberkan semuanya tentang motif penyiraman pelaku pada Novel Baswedan di pengadilan nanti. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku itu.
Baca Juga: Janji Kembangkan Kasus Novel Baswedan, Polri Mau Berdasarkan Bukti, Bukan Opini
"Kita akan memproses kasus ini. Bila nanti ada fakta hukum yang memang ada keterlibatan orang lain, kita akan proses ya karena kita tak pandang bulu," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini keduanya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penahanan. Disamping itu, polisi bakal melakukan pemberkasan kasusnya agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih