Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan dirinya siap mundur sebagai anggota DPR RI bilsa ditunjuk sebagai calon wakil gubernur DKI mendampingi Anies Baswedan.
Diketahui, saat ini Riza menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
"Sesuai aturan, tidak ada pilihan. Siapa pun yang maju harus mundur. Termasuk saya kalau dicalonkan, konsekuensinya harus siap dan dibuktikan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Baca Juga: Prabowo Kasih Pesan Khusus ke Putri Ma'ruf Amin
Baca Juga: DKI Jakarta Rawan Bencana Karena Kondisi Tanah dan Air, Anies dkk Diminta Waspada!
Lanjut politisi Partai Pimpinan Prabowo Subianto ini mengatakan, hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang, anggota DPR, TNI/Polri, PNS harus mundur jika menjadi cagub atau cawagub.
"Menurut UU memang harus harus mengundurkan diri. Itu aturan yang ada dan dikuatkan MK," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil