Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku menyesalkan pemilihan kata yang digunakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut kehancuran KPK disponsori Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
"ICW tidak pantas dan tidak layak menggunakan pilihan kata seperti itu. Itu adalah pembodohan masyarakat dan melahirkan kebencian masyarakat kepada pemerintah dan DPR," katanya kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Lanjutnya, ia pun berpandangan apa yang dilakukan Jokowi adalah mendukung penguatan KPK melalui sikapnya terhadap Revisi Undang-Undang KPK, dan kini telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Bahkan, sambungnya, penguatan KPK yang didukung Jokowi juga meliputi pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Juga: Pak Firli, KPK 'Keroyok' Saja Itu Jiwasraya
Baca Juga: Pak Jokowi Sponsori Langsung Kehancuran KPK?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil