Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Skandal Jiwasraya, Nasdem Juga Minta Pansus

Bongkar Skandal Jiwasraya, Nasdem Juga Minta Pansus Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau penerbitan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB) dan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M. Ali mengatakan fraksinya setuju pembentukan Pantia Khusus (Pansus) terkait persoalan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pembentukan pansus agar akar persoalan kasus tersebut dapat diungkap secara terbuka.

"Fraksi NasDem menilai dalam kasus Jiwasraya, selain proses hukum yang dijalankan, namun harus ada proses politik sehingga kami meminta dibentuk Pansus agar persoalan tersebut terbuka," kata M. Ali di Jakarta, Selasa (31/12).

Dia meyakini, dalam pembahasan persoalan Jiwasraya di Pansus, akan terbuka dan terlihat akar persoalannya sehingga bisa diproses lebih lanjut dalam sisi hukum. Menurut dia, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses hukum sehingga tidak boleh ada pengecualian.

Baca Juga: Nasdem ke SBY: Pak, Ojo Baperan!

Baca Juga: Boleh Arya Sinulingga Bela Bos Erick, Tapi Kejahatan di Jiwasraya Gak Bisa...

"Siapapun yang terlibat harus diproses hukum,m. Saya tidak yakin karena kelalaian karena dalam lima tahun ini banyak mendapatkan penghargaan," ujarnya.

Menurut dia, Pansus Jiwasraya yang akan dibentuk DPR RI tidak akan mengganggu proses hukum yang sudah berjalan namun justru bisa beriringan dan saling melengkapi. Dia menilai semua sektor harus dilibatkan untuk mengungkap kasus tersebut misalnya kalau perlu KPK dilibatkan.

"Pansus ini bisa mengungkap akar persoalan di Jiwasraya namun jangan buru-buru karena harus mengumpulkan berbagai data," katanya.

M. Ali menilai persoalan Jiwasraya bukan hal yang kecil karena potensi kerugian negara sangat besar dan ada hal kontraproduktif yang terjadi dalam perusahaan BUMN tersebut. Dia mencontohkan, dalam 5-7 tahun ini, Jiwasraya sangat mendapatkan penghargaan namun ternyata penghargaan itu diduga untuk kamuflase kebobrokan yang terjadi di internal.

"Ini ada dugaan upaya terstruktur untuk penipuan, menggerakan lembaga-lembaga negara untuk menutupi kebobrokan Jiwasraya," katanya.

Menurut dia, penghargaan yang diperoleh Jiwasraya tersebut diduga merupakan upaya terstruktur dan massif menutupi persoalan di perusahaan tersebut, tetapi pada akhirnya "meledak". Dia mengatakan PT Asuransi Jiwasraya, BUMN bidang asuransi itu mendapatkan 74 penghargaan sejak 2016 hingga 2019. 

Rinciannya adalah 19 penghargaan di 2016, 33 penghargaan di 2017, 21 penghargaan di 2018 dan 1 penghargaan di 2019. (Antara)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: