- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Melalui Pembangkit Biogas, BUMN Perkebunan Ini Pastikan Suplai Listrik ke PLN
PT Perkebunan Nusantara Holding PTPN III (Persero) melalui anak usahanya, yakni PT Perkebunan Nusantara II atau PTPN II, mulai tahun ini menyuplai energi listrik ke sistem jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) khususnya Wilayah Sumatera Utara.
Diketahui, pasokan listrik tersebut berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Kwala Sawit dan PLTBg Pagar Merbau milik PTPN II. Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara Holding PTPN III Irwan Perangin-angin menjelaskan, penjualan listrik ke PLN melalui skema Independent Power Produce (IPP) yang bersumber dari energi baru terbarukan (renewable energy) berupa pemanfaatan Palm Oil Mill Effluent (POME) yang bersumber dari limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menjadi energi listrik.
Baca Juga: 2 Ribuan Gardu PLN di Jabodetabek Masih Dipadamkan, Ini Daftar Lokasinya
Sementara, dalam mengoperasikan kedua pembangkit PLTBg tersebut, telah dilakukan kerja sama operasional dan maintenance (O&M) dengan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Power Indonesia (PPI).
"Hal ini merupakan sebagai bentuk sinergitas antara BUMN dan kerja sama ini bisa menguntungkan dan bermanfaat kedua belah pihak," jelas Irwan dalam keterangan yang diperoleh di Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Manager PLT Bio Gas PTPN II Dedy Gurning menambahkan, pengembangan energi alternatif Bio Gas yang dilakukan PTPN II merupakan salah satu program mendorong ketahanan energi dalam peningkatan pasokan listrik.
"Pengembangan energi alternatif di luar panas bumi yaitu energi terbarukan berbasis POME yang berasal dari limbah cair PKS. Potensi energi listrik yang dihasilkan dari POME untuk pabrik dengan kapasitas olah tiga puluh ton TBS/Jam setara dengan satu Mega Watt listrik yang dapat dibangkitkan per jam," jelasnya.
Menurutnya, PTPN II sebagai salah satu BUMN bidang usaha perkebunan dengan komoditas utama adalah kebun kelapa sawit dan pengolahannya, dengan kelapa sawit diolah di PKS untuk menghasilkan CPO dan Kernel.
"Dari proses pengolahan di PKS, dihasilkan limbah cair dimana senyawa limbah cair kelapa sawit (POME) mengandung unsur gas metana (CH4). Di samping pemanfaatan energi listrik dari POME tersebut, pembangunan PLTBG dapat menepis isu negatif terhadap lingkungan akibat proses pengolahan limbah pabrik sawit yang membuang CH4 ke udara terbuka," terang Dedy.
Saat ini PTPN II memiliki 2 unit PLTBG berdasarkan surat penunjukan bahwa PTPN II sebagai tempat rencana lokasi proyek PLTBg oleh Ditjen EBTKE. Surat itu dengan nomor 49/04/DEB.01/2014 tanggal 10 Februari 2014 di PKS Pagar Merbau dan nomor 50/04/DEB.01/2014 tanggal 12 Mei 2014 di PKS Kwala Sawit.
Kedua PLTBg tersebut juga telah dilakukan uji layak operasi (Realibility Run Test) dan telah diterbitkan sertifikat laik operasi (SLO) yang terakreditasi pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum