Anggota DPR RI, Ono Surono menilai temuan keberadaan kapal nelayan asing dengan pengawalan kapal coast guard China di Natuna akibat salah kebijakan era Menteri KKP, Susi Pudjiatuti.
Menurutnya, kembalinya kapal China di perairan Indonesia setelah nelayan lokal tidak boleh menggunakan kapal besar dalam menangkap ikan.
"Pasca kebijakan dicabutnya izin kapal perikanan skala besar, dilarangnya transhipment di tengah laut dan pembatasan kapasitas kapal ikan maskimal 150 grosston," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Soal Klaim China di Natuna, Bu Susi Teriak: Tenggelamkan!!
Baca Juga: Pemerintah Gak Tegas Usir Nelayan China di Natuna
Lanjutnya, ia mengatakan ketika kapal besar dilarang beroperasi, yang terjadi adalah zona terluar laut Indonesia sulit dicapai oleh nelayan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil