Dari Kapolres Metro Depok Sampai Jadi Wakapolri, Segini Loh Harta Milik Komjen Pol Gatot Eddy
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi melantik Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri, Selasa (7/1/2020), menggantikan Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto yang pensiun.
Sebelum menduduki posisi Wakapolri, Gatot Eddy merupakan Kapolda Metro Jaya. Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran.
Nah, setelah menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Gatot Eddy Pranomo juga pernah menjabat sebagai Kepala Polres Metro Depok, tepatnya pada 2008.
Baca Juga: Kapolri Tunjuk Posisi Wakapolri, Siapa Dia?
Dengan sejumlah kenaikan jabatan yang ia jalani, berapakah harta dan kekayaan yang berhasil ia kumpulkan?
Saat menjabat sebagai Kepala Polres Resor Metro Depok, Gatot Eddy melaporkan harta dan kekayaan senilai Rp1.262.930.000 (Rp1,3 miliar). Nominal kekayaan itu berlaku pada April 2009 ketika ia melaporkan kekayaannya ke KPK.
Laporan kekayaan pada 2018 milik Gatot Eddy menyebutkan, harta dan kekayaannya sudah mencapai Rp6.326.341.771 (Rp6,3 miliar). Jumlah kekayaan tersebut ia raih pada masa awal jabatannya sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran.
Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan di delapan lokasi, senilai Rp4.807.200.000 (Rp4,8 miliar); alat transportasi berupa motor Honda Odyssey Minibus dan mobil Alphard yang jika dijumlah harganya setara dengan Rp550 juta. Ada juga kas senilai Rp969.141.771 (Rp969,1 juta).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna