Menteri Agama RI Fachrul Razi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebagai bandara Embarkasi/Demarkasi Haji 2020. SK tersebut diterima langsung Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Fachrul Razi menilai bahwa BIJB Kertajati sudah siap dan layak digunakan sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji 2020. Ia juga mengingatkan kepada pengelola BIJB Kertajati bahwa General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi akan melakukan survei.
"Alhamdulillah hari ini kita putuskan bersama kalau BIJB akan kita gunakan sebagai lapangan Embarkasi/Debarkasi Haji 2020," katanya kepada wartawan di BIJB Kertajati, Kabupaten Majalengka, Selasa (7/1/2019).
Fachrul berharap BIJB Kertajati semakin terkenal setelah menjadi Embarkasi/Debarkasi Haji 2020.
Baca Juga: Kertajati Belum Maksimal Dimanfaatkan, ini Alasan Emil
"Sekarang tinggal pembuatan fast track saja. Maka, pada musim haji mendatang bisa diterbangkan dari BIJB," ungkapnya.
Adapun Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, SK tersebut menggambarkan bahwa BIJB Kertajati sudah memenuhi semua syarat untuk jadi Embarkasi/Debarkasi Haji.
"Saya mengucapkan syukur alhamdulillah, perjuangan yang sangat panjang. Ini luar biasa karena jemaah haji Jawa Barat jumlahnya besar. Termasuk untuk umrah. Harapan kami, juga sudah mengarahkan ke para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota untuk mengajak masyarakat umrah lewat BIJB Kertajati," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rosmayanti