Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi, Bentuk Sea and Coast Guard Sekarang Juga!

Pak Jokowi, Bentuk Sea and Coast Guard Sekarang Juga! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapal nelayan dan coast guard China memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna beberapa waktu lalu. Pelanggaran wilayah ini dinilai karena lemahnya keamanan laut di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Pemerhati Sektor Kelautan dan Perikanan, Bambang Haryo Soekartono (BHS). Menurut Bambang, Indonesia tidak memiliki Sea and Coast Guard atau Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai.

Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran, Sea and Coast Guard berfungsi sebagai penjaga dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Baca Juga: Indonesia-China Lagi Panas, Akhirnya Jokowi ke Natuna

"Akan tetapi, sejak diundangkannya undang-undang tersebut hingga saat ini, Presiden belum menerbitkan peraturan yang mengatur lebih lanjut terkait fungsi dan tugas dari Sea and Coast Guard tersebut. Bahkan saat ini Kemenko Maritim dan Investasi menunjuk Bakamla sebagai Sea and Coast Guard Indonesia," ujar BHS dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).

Tentu, lanjut BHS, penunjukan Bakamla sebagai Sea and Coast Guard-nya Indonesia, tidaklah tepat. Sebab, seharusnya Bakamla bukan pelaksana tugas Sea and Coast Guard, tetapi merupakan salah satu bagian dari Sea and Coast Guard sebagai unsur keamanan beserta Basarnas sebagai unsur keselamatan.

Oleh karena itu, anggota DPR RI periode 2014-2019 itu menegaskan bahwa jika Pemerintah berkomitmen untuk melindungi semua sumber potensial perekonomian Indonesia dari sektor laut secara keseluruhan, sudah seharusnya Sea and Coast Guard segera dibentuk dan dibuat peraturan tindak lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: