Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, memiliki total kekayaan Rp12,8 miliar.
Baca Juga: Besok KPK Umumkan Duduk Perkara OTT Wahyu Komisioner KPU
Adapun data harta Wahyu terdiri dari delapan bidang tanah dan satu bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara senilai Rp3,35 miliar.
Kemudian, Wahyu juga memiliki tiga kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp1,025 miliar.
Wahyu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp715 juta, kas dan setara kas Rp4,98 miliar, dan harta lainnya senilai Rp2,742 miliar.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: