WE Online, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan mendesak pemerintah meningkatkan penyerapan kredit usaha rakyat sektor perikanan yang dinilai masih kecil jika dibandingkan dengan proporsi penyaluran secara keseluruhan.
"Kecilnya penyerapan KUR di sektor perikanan disebabkan sosialisasi yang tidak komplet kepada masyarakat perikanan, utamanya kelompok nelayan skala kecil," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Menurut Abdul Halim, masih rendahnya penyerapan KUR perikanan juga disebabkan tidak ada mekanisme yang meyakinkan kelompok nelayan, termasuk perempuan keluarga nelayan, terkait pola pengembalian KUR.
Hal itu, ujar dia, karena KUR dinilai masih sebatas aktivitas perbankan dalam menyalurkan dana kredit.
Untuk itu, ia mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar tidak lepas tangan dan melakukan pendampingan.
"Pendampingan secara terus-menerus agar usaha yang dijalankan menguntungkan dan kelompok mampu mengembalikan pinjamannya," katanya.
Abdul Halim juga menegaskan agar KKP berorientasi bukan semata-mata meningkatkan persentase KUR di sektor perikanan, tetapi bagimana KUR menjadi sarana peningkatan kesehahteraan masyarakat perikanan, khususnya yang berskala kecil/tradisional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo di Jakarta, Rabu (26/3) mengatakan, realisasi penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan (KP) hingga akhir Desember 2013 telah mencapai Rp809,7 miliar dengan jumlah sebanyak 10.130 debitur.
Namun, Sharif mengakui bahwa kredit yang disalurkan untuk sektor kelautan dan perikanan hanya sekitar 0,5 persen dari jumlah kredit nasional yang mencapai Rp138,5 triliun. "Realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan masih jauh di bawah jumlah realisasi KUR untuk sektor perdagangan," ucapnya.
Ia menjelaskan, rendahnya realisasi itu antara lain karena perbankan menganggap usaha di sektor kelautan dan perikanan merupakan usaha beresiko tinggi, serta keterbatasan akses masyarakat terhadap perbankan dan informasi.
Selain itu, ujar dia, pihak perbankan juga ternyata masih mensyaratkan agunan tambahan KUR mikro walaupun pemerintah sudah tidak mensyaratkan hal itu lagi.
KKP sudah mengambil sejumlah langkah strategis seperti menugaskan dinas kelautan dan perikanan provinsi ikut mempersiapkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) sektor kelautan dan perikanan, serta menjaring kelompok UKMK baru melalui sosialisasi.
"Selain itu, KKP juga akan mendorong Komite Kebijakan Penjaminan Kredit Pembiayaan kepada UKMK agar lebih mengarahakan dan meningkatkan pelaksanaan KUR ke sektor kelautan dan perikanan, dan meminta perbankan untuk merelaksasi peraturan perkreditan," tuturnya. (Ant)
Foto: Ist.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement