Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Gagal Segel Ruang Kantor PDIP, Jangan-Jangan Alat Bukti Sudah...

KPK Gagal Segel Ruang Kantor PDIP, Jangan-Jangan Alat Bukti Sudah... Kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jakarta. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menyoroti langkah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal menyegel salah satu ruangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Bahkan, kegagalan tersebut dinilai akan berdampak hilangnya barang bukti yang ingin dicari tim lidik KPK.

Menurut dia, biasanya tim lidik KPK langsung melakukan penggeledahan terhadap tempat-tempat yang disinyalir adanya alat bukti pada kasus yang tengah ditangani.

"Biasanya KPK kan selalu begitu, begitu ada penangkapan terus dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti berupa penggeledahan-penggeledahan tetapi kemarin kok gagal," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Baca Juga: KPK Jerat Komisioner KPU, Said Aqil Dukung Pemberantasan Korupsi

Baca Juga: Doa Ahok untuk PDIP Dipertanyakan Warganet: Gimana Caranya, Pak?

Namun, upaya penyegelan yang dilakukan KPK gagal akibat tim lidik tidak bisa masuk ke dalam Gedung Kantor DPP PDIP.

"Nah kegagalan yang sudah berapa hari ini mungkin alat bukti ya sudah ditertibkan, menjadi suatu yang sudah tidak seperti aslinya pada waktu itu, jadi mungkin sudah terjadi bias alat buktinya," kata dia.

Ia pun berhadap KPK sudah sudah melakukan penyadapan di Kantor DPP PDIP agar mengamankan barang bukti supaya ketahuan jika ada pihak-pihak yang berupaya menghilangkan.

"Berbeda kalau kemudian sudah ada alat sadap apakah dibuang apakah dihilangkan apakah dibakar jadi ketahuan pelaku-pelaku yang berbuat seperti itu," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: