Andalkan Efisiensi dan Pemberdayaan, Polytama Propindo Kembali Raih Proper Hijau
Sukses PT Polytama Propindo dalam memadukan tiga pilar, menjadikan perusahaan produsen resin polypropylene (bijih plastik) terbesar di Nusantara ini kembali meraih penghargaan Proper Hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dua tahun berturut-turut, perusahaan petrochemical yang terletak di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu ini meraih sukses dengan mempertahankan kualitas pengelolaan perusahaan.
Tiga pilar pengelolaan perusahaan sebagai syarat penerimaan penghargaan dari pemerintah pusat, berhasil dilaksanakan secara integral dan berkesinambungan. Meliputi manajemen sistem pengelolaan lingkungan, pemanfataan sumber daya secara efisien dan pada saat bersamaan melakukan program pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.
“Ini sangat spesial. Sebuah penghargaan bergengsi bagi tiap perusahaan. Penghargaan Proper Hijau yang kita raih, membuktikan secara kualitas sistem pengelolaan perusahaan diakui kehandalannya,” tutur General Manager Coorporate Secretary Polytama, Dwinanto Kurniawan.
Baca Juga: Apresiasi dari Kementerian LHK, Lima Produsen Pupuk Raih Penghargaan PROPER
Penghargaan untuk perusahaan yang dinilai sukses dalam meningkatkan kinerja dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup ini diserahkan langsung oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar di Istana Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (8/1/2020). Bersama sejumlah perusahaan lain, Polytama disejajarkan sebagai perusahaan nasional yang konsisten menerapkan prinsip ekonomi hijau, penghargaan diterima langsung oleh Presiden Direktur Polytama, Didik Susilo.
“Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong industri untuk lebih peka terhadap aspek lingkungan hidup. Hal ini juga merupakan kerja keras dan kerja cerdas tidak hanya dari tingkat Manajemen tapi juga seluruh karyawan sehingga penghargaan ini dapat diraih” tutur Dwinanto.
Pada acara pemberian penghargaan, Menteri Siti Nurbaya menuturkan kalau Proper Hijau bertujuan untuk mendorong industry di tanah air menerapkan manajemen dan prinsip ekonomi hijau. Kriteria penilaian meliputi kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air dan pengurangan emisi.
Baca Juga: Pembangkit PLN Raih 5 Proper Emas dari Kementerian LHK
Variabel penilaian lainnya ialah perlindungan keanekaragaman hayati, program 3R (Reduce, Reuse dan Recycle), pengelolaan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) dan limbah padat non B3, serta menerapkan pemberdayaan masyarakat. Perusahaan yang meraih Proper Hijau, termasuk Polytama, telah lulus dalam penilaian kualitas pemeringkat kinerja sesuai variable penilaian tadi.
“Pemerintah berharap, kriteria penilaian tadi menjadi standar baku yang diterapkan oleh perusahaan penerima Proper Hijau. Bahkan jauh lebih baik kalau tiap saat ditingkatkan lagi kualitasnya,” tutur Menteri Siti Nurbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: