DANA telah menerapkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Masyarakat kini dapat menggunakan dompet digital ini untuk melakukan transaksi di semua merchant yang menyediakan kode QR bertanda QR
Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA, menyatakan bahwa DANA optimis implementasi QRIS akan berdampak positif dalam mempercepat terwujudnya inklusi keuangan digital dan budaya bertransaksi nontunai di Indonesia.
QRIS sebagai Kode QR standar nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sehingga Indonesia hanya membutuhkan satu QR untuk semua pembayaran.
Baca Juga: Dukung Gerakan Nontunai, OVO Edukasi Penerapan QRIS UMKM di Jateng
"Kami percaya dengan penerapan QRIS, ekonomi digital nasional akan meningkat karena lebih efisien dan produktif, serta membantu inklusi finansial digital," ungkap Vincent.
Ia menambahkan, "Aplikasi DANA telah memiliki fitur pemindaian yang mampu membaca QRIS. Selain itu, perangkat-perangkat DANA yang terpasang di berbagai mitra merchant juga telah mengadopsi QRIS. Dengan begitu, baik pengguna maupun mitra merchant siap melakukan transaksi menggunakan DANA QRIS."
Menurut Vincent, penerapan DANA QRIS juga membuka peluang yang makin besar dalam mengedukasi masyarakat akan manfaat bertransaksi nontunai. Masyarakat juga dapat merasakan nyamannya menggunakan DANA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti