Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

11 Mahasiswa Dihadang, Kapolda: Kami Tindak!

11 Mahasiswa Dihadang, Kapolda: Kami Tindak! Mahasiswa asal Papua mengikuti Apel Kebangsaan di depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/9/2019). Apel kebangsaan yang mengangkat tema 'Dari Makassar untuk Indonesia Damai' tersebut diikuti dari sejumlah kalangan seperti TNI, Polri, mahasiswa dan masyarakat untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. | Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyesalkan terjadinya penghadangan terhadap mahasiswa yang ingin kembali melanjutkan kuliahnya di berbagai kota.

“Saya selaku kapolda dan putera asli Papua menyayangkan insiden tersebut karena akan berdampak kepada mahasiswa dan keamanan,” kata Waterpauw dikutip dari Antara di Jayapura, Selasa.

Mantan Kapolda Sumut itu berharap tidak ada lagi penghadangan kepada mahasiswa yang ingin kembali melanjutkan studinya setelah sebelumnya ikut melakukan eksodus dan kembali ke Jayapura serta kota lainnya di Papua.

Baca Juga: Kapolda Papua Kejar Penembak di Nduga, Pilihannya Cuma...

"Jangan menghalangi mahasiswa yang ingin kembali melanjutkan pendidikannya mengingat akibat eksodus yang dilakukannya menyebabkan kuliah mereka terhambat," katanya.

Pihaknya mengindikasikan bahwa mahasiswa yang menghalangi rekan-rekannya adalah mahasiswa yang sudah "drop out" (DO)  sehingga berupaya mengajak rekan lainnya agar tidak kembali melanjutkan kuliahnya dengan berbagai alasan.

Waterpauw menambahkan akan menindak tegas kelompok yang menghalangi pemulangan mahasiswa ke tempat studinya. Penghadangan dialami mahasiswa yang hendak kembali ke berbagai kota studinya pada Sabtu (11/1) hingga menyebabkan 11 mahasiswa gagal berangkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: