- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pertamina dan Mubadala Tandatangani Perjanjian Prinsip Pengembangan Kilang Balikpapan
PT Pertamina (Persero) menandatangani perjanjian prinsip atau Refinery Investment Principle Agreement untuk mengevaluasi lebih lanjut peluang kerja sama investasi di sektor pengolahan. Dalam hal ini, perusahaan migas pelat merah menggandeng Mubadala, perusahaan investasi asal Uni Emirat Arab.
Perjanjian tersebut akan memberikan struktur yang jelas untuk memastikan kerja sama sebagai jalur menuju investasi bersama yang potensial, salah satunya dalam rangka memastikan percepatan pengembangan Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan.
Baca Juga: Pertamina Lepas Perdana Kapal Floating Storage Regasification Unit Jawa-1
Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan CEO Petroleum & Petrochemicals Mubadala Investment Company, Musabbeh Al Kaabi, di Abu Dhabi, UEA, Senin (12/1/2020).
Hadir pula menyaksikan penandatanganan tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UEA) Syaikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan.
"Ini menunjukkan adanya keseriusan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan bisnis dalam rangka mempercepat pembangunan RDMP Balikpapan, sebagaimana yang diamanahkan Pemerintah kepada Pertamina," jelas Nicke dalam keterangan yang diperoleh, Rabu (15/1/2020).
Dirinya melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mencari equity investor (mitra investasi modal) untuk bergabung dalam mengembangkan RDMP RU V Balikpapan. Proses tersebut telah dimulai pada Mei 2019 dengan penerbitan project teaser kepada calon investor yang terdiri dari perusahaan migas internasional, perusahaan perdagangan, dan investor keuangan.
"Setelah project teaser diterbitkan, beberapa investor telah mengirimkan Letter of Interest kepada Pertamina dan proses selanjutnya akan dilakukan project sounding dan kunjungan ke kilang Balikpapan bagi investor yang tertarik," lanjut Nicke.
Untuk RDMP Balikpapan, lanjut Nicke, calon mitra yang ditargetkan adalah financial investor (perusahaan investasi keuangan) mengingat proyek telah memasuki tahapan konstruksi dan sudah ada skema tolling. Dengan kondisi tersebut, Mubadala adalah salah satu financial investor yang berpotensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Pertamina.
Selain itu, Mubadala juga dipandang memiliki kompetensi teknis yang diharapkan dapat membantu Pertamina dalam hal manajemen proyek. Menurutnya, perjanjian ini juga merupakan tindak lanjut dari pengembangan hubungan antara Mubadala dan Pertamina dan Indonesia, yang mencakup sektor hulu, pengolahan, dan Petrokimia.
Sebelumnya, pada bulan November 2019, Pertamina telah mengeluarkan Preliminary Information Memorandum kepada investor terseleksi yang telah menyatakan minat dan komitmennya terhadap proyek RDMP RU V Balikpapan. Estimasi investasi yang diperlukan untuk proyek tersebut sekitar US$5,5 miliar.
Pembangunan RDMP RU V Balikpapan merupakan kilang RDMP pertama yang telah dijalankan Pertamina dari keseluruhan rencana pengembangan kilang, yakni empat RDMP dan dua kilang baru (Grass Root Refinery).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum