Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penculikan dan penyekapan yang terjadi di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, terhadap seorang pria berinisial MS.
Baca Juga: Penyekapan Pulo Mas Dilatarbelakangi Masalah Penggelapan Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan peristiwa peculikan dan penganiayaan itu dipicu oleh masalah utang. MS diculik dan disekap karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja yakni PT OHP, sebesar Rp21 juta pada bulan Desember 2019.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Rekomendasikan Gedung Slipi Diratakan Saja
Terkait hal itu, pimpinan PT OHP yang berinisial A dan karyawannya yang berinisial AP kemudian berkomunikasi dengan istri MS untuk menanyakan keberadaannya. Korban kemudian bertemu dengan A dan AP di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada tanggal 7 Januari 2020. Saat itu korban bertemu untuk menyelesaikan permasalahan kantor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat