Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons dengan bersorak terkait wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur untuk mengatur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar.
"Horeeeeeeee...! Maksiat dapat penghargaan, trotoar tempat kaki lima ! Nikmat apa lagi yang kurang? Bahagia warganya !" tulisnya dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Eks Dirkeu Jiwasraya Pernah Jadi KSP, Demokrat: Telusuri Itu!
Baca Juga: Demokrat Ngotot Pansus Jiwasraya, Gerindra: Emang Negara Punya SBY?
Lanjutnya, ia juga melampirkan tautan artikel yang menyebut bahwa 18 PKL akan diizinkan berdagang di jalan protokol Sudirman-Thamrin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: