22 Pengungsi Rohingya Dikabarkan Bakal Diperdagangkan ke Malaysia
Polisi Bangladesh menahan sekitar 22 pengungsi Rohingya ketika mereka sedang dikumpulkan untuk diperdagangkan ke Malaysia melalui Teluk Bengal. Polisi menahan 18 perempuan Rohingya, tiga pria, dan satu anak yang sedang berkumpul di daerah pantai di desa Bahar Chara, di Teknaf Cox's Bazar pada Senin malam.
Inspektur polisi di pos polisi Bahar Chara, Liakat Ali mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa para warga Rohingya akan diperdagangkan secara ilegal ke Malaysia melalui Teluk Bengal. Namun, polisi belum menangkap pelaku yang menjadi broker atau agen perantara terkait perdagangan manusia ilegal tersebut. Polisi mengirim kembali para pengungsi Rohingya ke kamp pengungsian pada Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: ICOE: Myanmar Tak Lakukan Genosida pada Etnis Rohingya
Menurut harian lokal Prothom Alo, sekitar 796 warga Rohingya ditahan dalam upaya penegakan hukum di Bangladesh pada tahun lalu. Sementara itu 29 broker yang memperdagangkan pengungsi Rohingya secara ilegal telah ditangkap.
Tujuh broker telah terbunuh dalam baku tembak dengan petugas penegak hukum. Tiga di antaranya adalah warga Rohingya, sementara empat lainnya adalah warga Bangladesh.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggambarkan Rohingya sebagai komunitas etnis yang paling teraniaya di dunia. Mereka telah menghadapi penganiayaan yang sistematis di negara bagian Rakhine, di utara Myanmar sejak awal 1970an.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750 ribu pengungsi Rohingya, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh. Mereka melarikan diri setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas itu, pada Agustus 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: