Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menerima surat yang berisi dua nama calon wakil gubernur (cawagub) pengganti Sandiaga Salahuddin Uno, dari dua fraksi, yaitu dari Gerindra dan PKS.
"Surat ini diterima hari ini, maka insyaallah akan segera diproses," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Begitu ia menerima, Anies akan langsung menyerahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk dilakukan proses tahap selanjutnya.
"Jadi, prosesnya dua partai pengusung mengusulkan kepada gubernur, lalu gubernur meneruskan usulan partai pengusung kepada dewan. Lalu, DPRD memproses dan melakukan proses pemilihan," katanya.
Baca Juga: Ada 2 Nama Calon Pengganti Sandiaga, Anies Pilih yang Mana?
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, warga Jakarta akan segera memiliki wakil gubernur.
"Alhamdulillah diterima oleh pak gubernur, dan insyaallah warga Jakarta akan mempunyai wakil gubernur dalan waktu dekat. Kami akan memproses juga di DPRD, setelah kami terima surat dari pak gubernur," katanya.
Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin minta kepada Anies menindaklanjuti surat dari dua fraksi PKS dan Gerindra. Dia berharap gubernur cepat mengajukan ini ke DPRD DKI dan DPRD segera memproses.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti