Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Registrasi Kartu Pakai KTP Lahirkan Spam SMS, Kemenkominfo Niat Pakai Cara Baru, Pakai Sidik Jari!

Registrasi Kartu Pakai KTP Lahirkan Spam SMS, Kemenkominfo Niat Pakai Cara Baru, Pakai Sidik Jari! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Bogor -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berniat mengimplementasikan sistem biometrik dalam pendaftaran kartu SIM baru, begitu juga dengan kartu SIM lama yang diganti.

Jadi, verifikasi tak akan lagi menggunakan KTP dan NIK pengguna, tetapi verifikasi dilakukan lewat pemindaian wajah, sidik jari, ataupun mata.

"Kami ingin ada regulasi yang lebih ketat, seperti pemanfaatan teknologi biometrik dalam bentuk pemindaian sidik jari, wajah, bahkan mata," ujar Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Kasus Ilham Bintang, Kemenominfo: Udah Sering Terjadi

Secara tak langsung, Kresna mengisyaratkan akan ada revisi regulasi pendaftaran serta pergantian kartu SIM. Sayangnya, ia belum bisa menyampaikan kapan aturan itu bisa diwujudkan karena persiapan dan diskusi yang belum mencukupi.

"Kami harap tahun ini bisa berjalan. Namun, kami mesti melihat kesiapan secara keseluruhan," imbuhnya.

Teknologi biometrik diklaim mampu memperketat basis keamanan supaya pengguna tak bisa menggunakan data pribadi pengguna lain. Apalagi, data biometrik tersebut bakal terekam di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, pihak-pihak pemegang kepentingan seperti regulator dan operator perlu mendiskusikan wacana itu, begitu pula dengan kesiapan dari Dukcapil. Untuk saat ini, Kemenkominfo baru menemui operator dua kali guna membahas rencana tersebut.

Saat teknologi biometrik diimplementasikan, operator telekomunikasi bisa memilih prosedur pendaftaran kartu SIM; menggunakan pemindaian wajah, mata, ataupun sidik jari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: