Sekretaris F-PPP DPR Achmad Baidowi menyatakan saat ini keputusan DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya sudah cukup. Hal tersebut dikatakan terkait adanya usulan Pansus Hak Angket.
"Itu hak mereka mengusulkan. Dan sesuatu yang lumrah saja bergantung situsasi politik di parlemen. PPP saat ini lebih menggunakan panja sebagai instrumen yang melekat di setiap komisi. Kebetulan ada 3 panja di DPR terkait Jiwasraya," katanya kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Diektahui, saat ini ada dua fraksi yang mengusulkan Pansus Hak Angket Jiwasraya, yakni Demokrat dan PKS.
Baca Juga: Bilang Ada 'Panglima' Perampokan Jiwasraya, Demokrat Sebut Nama Luhut dan...
Baca Juga: Demokrat Ngotot Pansus Jiwasraya, Eh Disindir Curhatan SBY
Menurutnya, panja Jiwasraya yang saat ini ada sudah bekerja dan itu terbukti. "Kenapa panja? Karena bisa langsung bekerja. Terbukti, panja Komisi VI sudah memanggil Menteri BUMN, direksi Jiwasraya dan mengundang pakar untuk dimintai pendapat," katanya.
Lanjutnya, ia menilai pembentukan pansus Jiwasraya perlu proses politik yang panjang. Menurut dia, sebaiknya DPR bekerja menggunakan instrumen yang ada saat ini saja.
"Sementara jika pansus masih membutuhkan proses politik dan terbukti hingga saat ini pansus aja belum terbentuk. Jadi instrumen yang ada digunakan terlebih dahulu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil