Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya penarikan pegawai yang bertugas di KPK ke instansi awalnya secara tiba-tiba.
Hal itu terkait adanya pengembalian dua jaksa yang bertugas di KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Sugeng yang ditempatkan di Direktorat Pengawasan Internal KPK dan Yadyn Palebangan sebagai Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Ke depan, kami meminta jangan ada lagi penarikan pegawai yang tiba-tiba. Pegawai dari instansi manapun yang bekerja di KPK harus memiliki independensi untuk menyelesaikan tugasnya sehingga mereka bisa merampungkan pekerjaannya kecuali yang bersangkutan ditarik atas permintaan pegawai itu sendiri," ucap Yudi di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, ia menyatakan dengan belum adanya kepastian dari Kejagung untuk meninjau kembali pemulangan dua jaksa yang bertugas di KPK tersebut maka pada Jumat ini menjadi hari terakhir keduanya bekerja di KPK.
WP KPK menyatakan keduanya akan kembali ke instansinya dengan kepala tegak dan terhormat.
"Kami berharap mereka tetap konsisten menjaga integritas, semangat, dan berani menegakkan kebenaran di institusi asalnya," ucap Yudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: