Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menyarankan seluruh WNI yang kembali baik dari Wuhan dan wilayah lainnya di China perlu mengisolasi diri di dalam rumah minimal 14 hari.
"Masa isolasi diri di rumah adalah mininal 14 hari," kata Ketua Pengurus Harian PDPI Dr. dr. Agus Dwi Susanto dikutip dari Antara.
Baca Juga: Virus Corona, Pengiriman Smartphone Kena Getahnya
Disebutkan proses isolasi perlu dilakukan guna memperhitungkan masa inkubasi, jika ada kemungkinan paparan virus corona terhadap salah satu penumpang. Selain WNI dari Wuhan, WNI lain yang kembali dari China juga perlu mengikuti semua ketentuan khusus yang perlu dijalankan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona yang pertama kali muncul di Wuhan, China.
Ketentuan-ketentuan khusus tersebut antara lain perlunya pencatatan manifes semua penumpang yang datang dari China dengan pesawat ke Indonesia. Semua penumpang dan kru di dalam pesawat itu juga perlu memakai masker bedah selama di dalam pesawat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: