Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro DPP PKB Diperiksa KPK soal Aliran Dana Kasus ini...

Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro DPP PKB Diperiksa KPK soal Aliran Dana Kasus ini... Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK mengonfirmasi Wakil Ketua Dewan Mejelis Syuro DPP PKB Abdul Ghofur perihal pemberian dan aliran uang dari tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA).

"Diperiksa seputar pengetahuan saksi akan perihal pemberian dan aliran uang tersangka HA," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Hampir 1 Bulan, KPK Klaim Batang Hidung Harun Masih Misteri

Penyidik memeriksa Abdul Ghofur sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha dalam penyidikan kasus korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Selain itu, kata dia, KPK juga mengonfirmasi saksi Abdul Ghofur terkait pengetahuannya mengenai pengajuan justice collaborator (JC) oleh mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Musa Zainuddin.

"Terkait pula masalah pengetahuan saksi mengenai pengajuan JC oleh Musa Zainuddin," ungkap Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: