Kebijakan Kapolri Sekolahkan Anggota Difabel Dapat Respons Positif Stafsus Presiden
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengapresiasi Kapolri Jendral Idham Azis yang memberikan kesempatan kepada 11 anggota difabelnya untuk melanjutkan pendidikan mereka. Ia pun berharap apa yang dilakukan Polri ini dapat diikuti lembaga-lembaga permerintahan lain.
“Tentu ini sangat bagus, kami mengapresiasi inisiatif kepolisian, dalam hal ini Kapolri Jendral Idham Azis dalam memberi kesempatan kepada 11 anggota Polri yang difabel akibat menjalankan tugasnya untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini merupakan wujud penghargaan kepolisian kepada setiap anggotanya yang mengalami musibah saat dalam operasi penugasan,” kata Angki Yuistia kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Stafsus Jokowi Butuh Tim Kreatif, Ini Posisi yang Bisa Kamu Lamar dan Cara Daftarnya
Angkie berharap apa yang telah dilakukan Polri ini dapat menjadi teladan yang baik bagi setiap kelembagaan lain untuk melakukan hal serupa.
“Harus jadi teladan bagi kelembagaan lain. Kepedulian negara terhadap warganya harus terus dilakukan dengan tidak membedakan kondisi fisik dalam mendapatkan kesempatan bekerja dan berkarya,” ujar pendiri Thisable Enterprise ini.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan, pemberian kesempatan kepada 11 anggota Polri yang difabel akibat menjalankan tugas merupakan komitmen dalam mewujudkan hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pendidikan dan karier di institusi Polri.
“Saya berharap apa yang dilakukan Kapolri menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya agar penyandang disabilitas punya kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri maupun karier,” katanya.
Diketahui, Polri memberikan kesempatan kepada 11 anggotanya penyandang disabilitas mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Sebanyak 11 anggota Polri tersebut melakukan tes kesempatan jasmani di lapangan Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (5/2/2020).
Penghargaan ini merupakan pertama kali diberikan kepada anggota Polri yang mengalami disabilitas karena menjalankan tugas negara.
“Ini adalah wujud penghargaan Kapolri selaku pimpinan Polri dalam memberikan reward kepada anggota yang telah berjasa melaksanakan tugas dengan mengorbankan jiwa raganya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: