Balas Tudingan FPI, Dosen UI: Rizieq yang Kebal Hukum, Tuh Masih Bebas Sampai Sekarang
Laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando ditolak Bareskrim Bareskrim Polri, Senin (10/2/2020) kemarin. FPI yang merasa dihina menyebut Ade kebal hukum.
Merespons hal itu, Ade justru menuding Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS yang kebal hukum. Acuannya, bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi tapi masih bebas. HRS pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017.
"Yang kebal hukum itu Rizieq Shihab. Lihat saja dia sampai sekarang masih bebas tinggal di Saudi, padahal dia kan sudah overstay," kata Ade, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: FPI-Alumni 212 Lantangkan: Bubarkan Dewas KPK!!
Ade pun menjelaskan ucapannya dalam video Youtube Realita TV, terkait FPI yang disebut preman dan seperti nazi. Ia menyebut FPI sebagai ormas yang menyerang kelompok Ahmadiyah, merusak patung, sampai menyerang kaum muslimin pluralis.
"Nazi membasmi Yahudi. FPI menyerang Ahmadiyah, menghalalkan darah Ahmadiyah, merusak patung, menyerang kaum muslim pluralis. Rizieq sendiri menyerukan revolusi," tutur Ade.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman tak mau menanggapi pernyataan Ade. Munarman menyerahkan persoalan terkait Ade kepada anggota hukum FPI, Azis Yanuar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti