Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KTP Perempuan Paspor Pria, Akhirnya Lucinta Luna Ditahan di Sini

KTP Perempuan Paspor Pria, Akhirnya Lucinta Luna Ditahan di Sini Kredit Foto: (Foto: Vania/Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menahan Artis Lucinta Luna ditahan, lantaran dalam dokumen resmi negara seperti KTP dan Paspor, jenis kelamin Lucina Luna berbeda.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas mengatakan Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Ia menuturkan meski ditahan di ruang khusus, Lucinta Luna tetap berada di ruang khusus blok wanita. 

"Di blok cewek, tapi ruangan khusus," katanya kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Soal Penjara, Polisi Mau Pilih Lucinta Luna atau Muhammad Fatah?

Baca Juga: Wacana Bikin SIM dan Penerbitan STNK Bukan Lagi di Polisi, Apa Kata Kapolri?

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Lucinta Luna berada di ruang khusus blok wanita sendirian tanpa tahanan lainnya.

"Sendirian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menuturkan berdasar keterangan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertera bahwa Lucinta Luna berjenis kelamin wanita. Sedangkan, berdasar keterangan paspor Lucinta Luna tertera berjenis kelamin laki-laki.

"Didalam e-KTPnya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: