Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Namun, meski telah mengantongi izin, penyelenggaraan Formula E masih dipertentangkan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Termasuk, Ketua Komisi D DPRD DKI Fraksi PDIP, Ida Mahmudah.
Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan balap tersebut menyalahi aturan. Menurutnya, Monas merupakan lokasi cagar budaya yang mesti dilindungi, sehingga penyelenggaraan balapan di Monas tentu saja menyalahi aturan.
"Pak Anies berpikir ulang lah untuk mengadakan di Monas. Berarti Pak Anies menyalahi aturan karena memang cagar budaya, tidak boleh untuk Formula E," katanya kepada wartawan, di Kantornya, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Kader PDIP Gugat Megawati ke Pengadilan
Baca Juga: PDIP Belum Beri Restu, Golkar Duluan Dukung Gibran
Lanjutnya, ia juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak kontroversi dan memaksakan diri dengan tetap menggelar Formula E.
"Lebih bagus konsentrasi biar rakyatnya nggak terkena banjir. Sebentar lagi darurat sampah di DKI. Anggarannya mendingan buat itu daripada memaksakan Formula E," kritiknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil