Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Muhammad Fatah ke Ayluna Putri

Dari Muhammad Fatah ke Ayluna Putri Kredit Foto: (Foto: Vania/Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Permohonan ganti status jenis kelamin Lucinta Luna terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2019. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, Kamis, menyebutkan permohonan tersebut terdaftar dan ditetapkan dengan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL.

"Kalau di sini melihat penetapan ya, ini ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1230 PDP 2019," kata Guntur.

Baca Juga: Bukan di Korea, Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin di Sini...

Guntur menjelaskan, hakim telah mengabulkan permohonan tersebut. Intinya seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah jenis kelamin. Selain pengubahan jenis kelamin, permohonan sekaligus mengubah nama pemohon dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.

"Intinya adalah seorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah kelamin. Berubah kelamin sekaligus namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim, permohonan itu dikabulkan," kata Guntur.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi perempuan. Penetapan hakim tersebut sekaligus pergantian nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna putri.

"Intinya itu, kemudian selebihnya memerintahkan pada Kantor Dinas Kependudukan untuk melaporkan tentang penetapan," kata Guntur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: