Nah Lho, Bukan Karena Rekening Diblokir, Sejumlah Asuransi Sakit Sejak Semula
Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo menyatakan, tidak semua hambatan pemenuhan polis yang dialami beberapa lembaga asurasi murni dikarenakan imbas dari pemblokiran 800 rekening oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka mengusut dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Diberitakan, beberapa lembaga asuransi mengaku kesulitan membayar polis nasabah lantaran adanya pemblokiran rekening tersebut.
Menurut dia, ada beberapa lembaga asuransi yang memang sejak semula sudah mengalami kesulitan keuangan.
“Itu ada beberapa diantaranya Wanartha, Indosurya, Indo Life, Sinar Mas yang memang bermasalah sejak awal, sebelum ada pemblokiran rekening. Coba aja tanya Ombudsman, itu nasabahnya telah melapor ke Ombudsman. Ombudsman itu telah banyak menerima pengaduan,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Kejar Deadline, BPK Akan Segera Periksa OJK Soal Jiwasraya
Lanjutnya, ia mengatakan perusahan yang mengalami masalah keuangan tersebut karena melakukan hal serupa dengan Jiwasraya yakni kesalahan dalam menempatkan portofolio investasi.
Seharusnya kata Irvan, OJK mesti memisahkan terlebih dahulu antara rekening terkait aliran dana Jiwasraya dan rekening yang memang perusahaanya bermasalah sejak semula.
"Jadi ini akibat OJK pukul rata dan tidak memverifikasi terlebih dahulu. Padahal ada perusahan asuransi yang memang bermasalah akibat bermain di saham lapis 2, lapis 3," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil