Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari buronan kasus suap Harun Masiku. Satgas khusus itu sampai kini masih mencari lokasi pasti keberadaan politikus PDI Perjuangan itu.
"Kami sudah bentuk tim juga, satgas khusus, dan sudah keluarkan DPO (daftar pencarian orang). Akan tetapi, sampai sekarang kami belum mendapatkan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: 35 Hari Harun Masih Buron, Demokrat Usul KPK dan Polri Gelar Selametan
Sudah sekira satu bulan sejak ditetapkan tersangka, Harun Masiku belum juga diketahui keberadaannya. KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangkap tersangka suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP itu.
Upaya KPK di antaranya dengan meminta bantuan Polri dan mengajukan nama Harun Masiku dalam DPO, serta mencegahnya ke luar negeri. Namun, upaya tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Belakangan, KPK dikabarkan mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Alexander enggan membeberkan lokasi terkini Harun Masiku. Intinya, kata Alex, KPK sudah membentuk tim untuk menangkap Harun.
"Itu yang tidak bisa saya sampaikan. Yang jelas kami sudah memerintahkan, sudah membentuk satgas untuk mencari yang bersangkutan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum