Beijing Minta Warga yang Baru Pulang Berlibur buat Pilih Dikarantina atau Dihukum
Pemerintah Kota Beijing memerintahkan setiap warga yang baru kembali dari berlibur Tahun Baru Imlek untuk dikarantina selama 14 hari atau terancam mendapat hukuman.
Laporan media lokal mengutip BBC, Sabtu (15/2/2020) warga ibu kota China, itu bisa memilih proses karantina. Mereka bisa tinggal di rumah atau pergi ke fasilitas karantina.
Baca Juga: Perangi Virus Corona, Saudi Kirim Bantuan Medis ke China
Pemberitahuan yang dikeluarkan pada Jumat (14/2/2020), tersebut merupakan langkah Pemkot Beijing untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.
Ada lebih dari 20 juta orang yang tinggal di Beijing.
Merujuk data terbaru Komisi kesehatan nasional China (NHC) 143 orang telah meninggal akibat Covid-19, sehingga jumlah korban menjadi 1.523.
Selanjutnya 2.641 orang baru dikonfirmasi terinfeksi, sehingga total menjadi 66.492.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: