Kebutuhan sekolah kini bisa dibayar pakai Gopay, melalui layanan GoBills. Dari pembayaran SPP, biaya buku, seragam, serta kegiatan eksrakurikuler.
Lewat fitur itu, siswa/murid di 180 lembaga pendidikan yang terdiri dari pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus bisa melakukan pembayaran-pembayaran itu lewat aplikasi Gojek.
"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak tanpa harus hadir ke sekolah," kata Senior Vice President Sales Gopay, Arno Tse dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Bayar SPP Pakai Gopay, Ovo, dkk Bukan Lagi Lelucon di Sekolah-Sekolah Ini!
Lantas, bagaimana cara untuk membayar SPP dan biaya pendidikan lain menggunakan Gopay?
1. Buka aplikasi Gojek, pilih GoBills
Jika layanan GoBills tak tersedia di halaman utama aplikasi, pilih menu 'lainnya/more', kemudian klik submenu 'pembayaran/payment' dan pilih GoBills.
2. Pilih kategori 'sekolah/schools'
Terdapat ratusan institusi di dalam kategori tersebut. Untuk memudahkan pencarian, pengguna bisa memanfaatkan kolom 'cari' di bagian atas halaman.
3. Pilih instansi pendidikan
Masukkan nama instansi pendidikan di kolom pencarian, contohnya: Pesantren Assalamah Depok.
4. Masukkan nomor induk
Pengguna memerlukan nomor induk siswa/mahasiswa sesuai instansi untuk melakukan pembayaran.
5. Periksa jumlah tagihan
Selanjutnya, akan muncul nominal tagihan yang mesti dibayarkan oleh pengguna. Pastikan juga jumlah saldo Gopay cukup untuk membayar tagihan.
6. Masukkan PIN
Pengguna perlu memasukkan PIN rahasianya untuk mengonfirmasi pembayaran, sama seperti transaksi-transaksi Gopay saat membeli makanan di mitra penjual Gojek.
7. Pembayaran berhasil
Di akhir pembayaran, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran digital.
Selain pembayaran lewat GoBills, Gopay juga mengklaim telah membantu MI Miftahul Akhlaqiyah di Semarang, Universitas Tarumanegara, dan Universitas Bunda Mulia dalam menerapkan QRIS. Pada awal 2019, Gopay juga membangun ekosistem nirtunai dengan 50 SMK di Jakarta Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: